20 Kesenian Jatim ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak benda

20 Kesenian Jatim ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak benda - GenPI.co
Kethek Ogleng Pacitan, salah satu kesenian dari Jatim yang ditetapkan WBTB. (Foto: Humas Pacitan)

GenPI.co - Sebanyak 20 kesenian dari berbagai daerah di Provinsi ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. Penetapan itu berdasarkan sidang yang telah digelar mulai pada Selasa  (13/8) hingga Jumat  (16/8) di Hotel Milenium Kebun Sirih Jakarta.

Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Ditjenbud Kemendikbud, Dr. Nadjamuddin Ramly, M.Si, ketika membuka sidang penetapan ini menyatakan, semua daftar WBTB itu harus senantiasa dijaga dan dilestarikan.  "Pelesatariannya dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dimana harus dilakukan Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan,"katanya

Ramly menambahkan, pemerintah daerah harus terus melakukan tindak lanjut setelah karya budaya daerahnya ditetapkan menjadi WBTB Nasional.

Dalam sidang kali ini, masing masing provinsi di seluruh Indonesia mempresentasikan usulan WBTB mereka. Tercacat terdapat 272 usulan karya budaya WBTB yang mengikuti sidang pada kesempatan kali ini. Dari ratusan usulan tersebut, Kemendikbud RI mengerucutkan dan mengambil keputusan menetapkan sebanyak 267 karya budaya sebagai warisan budaya tak benda 2019.

Baca juga:

Wow, 16 Karya Lingga-Kepri Masuk dalam Warisan Budaya Indonesia

Berusia 80 Tahun, Begini Penampakan Mobil Bung Karno

Awalnya, Provinsi Jawa timur mengusulkan 21 karya budaya pada sidang kali ini. Jumlah ini dikumpulkan dari 17 kabupaten/kota yang sebelumnya sudah mengalami penyeleksian administrasi dari puluhan wilayah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya