
Dia membagikan masker kepada para penumpang kapal di pelabuhan itu. Dia juga mengingatkan kapal yang beroperasi di pelabuhan tersebut harus sudah lulus uji kelaikan.
Selain itu, setiap kapal yang mengangkut wisatawan dan berangkat ke sejumlah pulau di Kepulauan Seribu wajib dilengkapi surat perintah berlayar (SPB).
"Dari 31 kapal yang ada di sini hanya 23 yang memenuhi syarat," kata Budi Karya.(ant)
BACA JUGA: Wisata Kepulauan Seribu Siap Dibuka, Tinggal Tunggu Waktu
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News