Sri Mulyani Sampaikan Kabar Gembira, PNS Pasti Senang

Sri Mulyani Sampaikan Kabar Gembira, PNS Pasti Senang - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: ANTARA/HO-Kemenkeu/Bayu/aa.

GenPI.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani sampaikan kabar gembira buat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, gaji ke-13 PNS bakal cari setelah lebaran, tepatnya pada Juli mendatang.

Gaji ke-13 yang diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2022, Di mana mengatur sebagai bantuan dana pendidikan.

BACA JUGA:  Budayawan Bongkar Sosok Anies Baswedan, Isinya Telak

"Tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13, Rabu (4/5).

"Biasanya tahun ajaran baru biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri," sambungnya.

BACA JUGA:  Puan Maharani Sentil Capres Modal Ganteng, Oh Ternyata

Adapun untuk pelaksanaan teknis dari gaji ke-13 adalah dengan Permenkeu untuk yang bersumber dari APBN, dan dengan Perkada untuk yang bersumber dari APBD.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," kata Sri Mulyani. (*)

BACA JUGA:  Duet Prabowo-Puan Maharani, Harapan Ganjar Pranowo Pupus Sudah

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya