5 WNI Jadi Teroris, Amerika Serikat Tak Tinggal Diam

5 WNI Jadi Teroris, Amerika Serikat Tak Tinggal Diam - GenPI.co
Terdapat lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi teroris. Hal ini pun membuat Amerika Serikat tidak tinggal diam begitu saja. Foto: Surangaw/Elementsenvato

GenPI.co - Terdapat lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi teroris. Hal ini pun membuat Amerika Serikat tidak tinggal diam begitu saja.

Diketahui, Amerika Serikat telah memberikan sanksi kepada lima teroris tersebut yang memiliki peran sebagai fasilitator keuangan ISIS.

Hal itu dijelaskan oleh Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, selaku Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

BACA JUGA:  Polri Keluarkan Ultimatum ke 2 Teroris MIT Poso yang Masih Buron

"Pemerintah AS sebelumnya telah mengomunikasikan pencantuman ini ke pemerintah Indonesia," ucap Ahmad Nurwakhid, Rabu (11/5).

Ada pun kelima WNI tersebut adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani. Kelimanya terafiliasi dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

BACA JUGA:  Ada Kesalahan Identitas Teroris MIT yang Tewas, Begini Faktanya

"Mereka ada yang masih dan sudah selesai menjalani masa tahanan," kata dia.

Nurwakhid menjelaskan, Pemerintah AS berkeinginan memasukkan nama-nama tersebut ke dalam daftar UN Sanctions List on ISIL and Al Qaeda.

BACA JUGA:  Moeldoko Bongkar Kelompok Teroris NII Sekarang Lebih Dahsyat

"Pencantuman nama ini tentunya sesuai dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya