Johnny G Plate Kukuhkan 7 Anggota KIP Periode 2022-2026

Johnny G Plate Kukuhkan 7 Anggota KIP Periode 2022-2026 - GenPI.co
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah mengukuhkan 7 anggota KIP periode 2022-2026. (Foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah mengukuhkan tujuh orang anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk masa jabatan 2022-2026.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/P/Tahun 2022 (Keppres).

Keppres itu berisikan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat.

BACA JUGA:  Kepada Delegasi DEWG, Menkominfo Johnny Plate Promosi Labuan Bajo

“Mengingat padatnya jadwal kerja, Bapak Presiden menugaskan saya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melaksanakan pengukuhan saudara-saudari sekalian (sebagai Anggota KIP Periode 2022-2026)," katanya dalam rilis yang diterima GenPI.co, Sabtu (21/5).

Dia mengatakan pengukuhan Komisioner KIP sebagaimana dalam Keppres tersebut yang mana menjadi titik awal bagi untuk memulai mewujudkan program kerja.

BACA JUGA:  Johnny G Plate Siapkan Infrastruktur Digital untuk Ekonomi Global

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan mempunyai nilai yang esensial sebagai prinsip penyelenggaraan pemerintah bagi negara demokrasi seperti Indonesia. Oleh karena itu, seluruh pengelolaan badan publik harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ucapnya.

BACA JUGA:  Johnny G Plate Pastikan Kebutuhan Talenta Digital Meningkat

Menurutnya, pengelolaan badan publik baik lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, organisasi kuasi, dan organisasi masyarakat dengan anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) wajib menyampaikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya