Simpan SK PPPK Saja Ternyata Hasilkan Cuan, Kok Bisa?

Simpan SK PPPK Saja Ternyata Hasilkan Cuan, Kok Bisa? - GenPI.co
Simpan SK PPPK Saja Ternyata Hasilkan Cuan, Kok Bisa? - Ilustrasi dokumen penting. Foto: ANTARA.

Sutopo berencana untuk gaji pertama yang akan diterimanya sekitar Juni-Juli, diberikan kepada orang tuanya.

Setelah itu, dia akan menyimpan alias menjaminkan SK PPPK sebagai agunan ke Bank Jateng.

Bank Jateng menawarinya promo kredit PPPK dengan plafon mulai dari Rp 5 juta sampai Rp 100 juta.

BACA JUGA:  Info Terbaru Soal Seleksi PPPK 2022, Simak Baik-baik!

Adapun cicilan paling rendah dengan masa tenor 5 tahun Rp 103.800 per bulan untuk pinjaman Rp 5 juta.

Pinjaman Rp 100 juta, cicilannya Rp 2.075.900 per bulan dengan masa tenor 5 tahun.

Menurut Sutopo, bunga bank tersebut lebih ringan jika dibandingkan pinjaman untuk usaha.

Biasanya dia harus membayar Rp 18 juta - Rp 25 juta per 6 bulan dengan pinjaman Rp 100 juta - Rp 250 juta.

"Kalau pengalaman saya ketika pinjam uang untuk usaha, ya bunganya lebih tinggi. Nah, ini pinjaman untuk PPPK lebih murah, makanya mau saya ambil," terangnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Cara Keren Menyimpan SK PPPK, Aman & Bisa Kantongi Rp 100 Juta

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya