Kabar Baik! Guru Lulus PG PPPK 2021 Bisa Langsung Diangkat

Kabar Baik! Guru Lulus PG PPPK 2021 Bisa Langsung Diangkat - GenPI.co
Kabar Baik! Guru Lulus PG PPPK 2021 Bisa Langsung Diangkat. Ilustrasi seleksi PPPK Foto: Antara Foto/Nova Wahyudi

GenPI.co - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan jaminan kepada guru honorer yang lulus passing grade (PG) PPPK 2021 tak akan dites kembali.

Para guru akan langsung diangkat dan hanya melalui validasi data

Pengurus Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Hasna mengaku senang dengan jaminan itu.

BACA JUGA:  Simpan SK PPPK Saja Ternyata Hasilkan Cuan, Kok Bisa?

Pasalnya, kepastian yang diberikan Panselnas merupakan jawaban dari perjuangan para guru honorer selama ini.

Guru honorer juga tidak perlu waswas akan dipindahkan ke luar daerah.

BACA JUGA:  Info Terbaru Soal Seleksi PPPK 2022, Simak Baik-baik!

Kalaupun kuota di sekolah induk penuh, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mencarikan kuotanya.

"Teman-teman guru honorer lulus PG PPPK tidak usah pusing lagi. Semuanya sudah jelas, tidak ada yang dipindahkan jauh-jauh, jika di sekolah induknya kuota penuh," katanya kepada JPNN.com, Selasa (24/5).

Hasna mengatakan bahwa mereka butuh pengorbanan materi dan tenaga, serta derai air mata untuk memperjuangkan itu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Guru Lulus PG PPPK Tahap 1 dan 2 Langsung Diangkat, Tidak Ada Perangkingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya