Gunakan OSS, Kepri Percepat Izin Usaha Wisata Alam

Gunakan OSS, Kepri Percepat Izin Usaha Wisata Alam - GenPI.co
Pulau Sugi, salah satu destinasi wisata di Kepulauan Riau. (Foto: iNews.id)

GenPI.co - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepulauan Riau berupaya mempermudah setiap investor yang ingin membuka usaha di wilayahnya. Caranya melalui implementasi sistem Online Single Submission (OSS).

Kasi Pelayanan Non Perizinan pada Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Non Perizinan, Erwin mengatakan, OSS merupakan proses layanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik. Cara kerjanya menggunakan aplikasi, untuk mempercepat proses perizinan manual.

“Provinsi Kepulauan Riau sangat terbuka dengan para investor. Karenanya, kami pun berupaya mempermudah regulasi dalam hal perizinan,” ujarnya, dalam kegiatan Bimtek Izin Usaha Penyedia Sarana Wisata Alam di Kawasan Hutan Produksi, di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (21/8).

Baca juga:

Promosikan Bintan ke Jepang, Kemenpar Gandeng Super Dragon

Buka Sanur Village Festival 2019, Menpar Bunyikan Jegong

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya