Cucu Proklamator RI Bung Karno ini mengatakan parlemen berada dalam posisi yang unik dalam penanganan bencana sebagai katalis pembuatan kebijakan, menjembatani kepentingan berbagai pihak, dan mewakili konstituen.
Puan menambahkan melalui fungsi parlemen maka dapat dilakukan berbagai penguatan politik.
"Seperti memperkuat kebijakan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lingkungan hidup, mendukung kebijakan manajemen bencana yang dapat melibatkan peran serta seluruh pihak: pemerintah, masyarakat umum, dan industri," kata dia.
BACA JUGA: Puan Maharani Jadi Juri di Grand Final Puteri Indonesia 2022
Mengingat, hal itu untuk memberikan landasan hukum dalam mengelola pembangunan yang berwawasan lingkungan dan manajemen bencana, dan untuk memberikan anggaran yang cukup dalam pengurangan risiko dan meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap bencana.
Tak hanya itu, berbagai upaya di tingkat internasional pada pengurangan risiko bencana disebut harus dibarengi dengan penguatan fondasi internal negara.
BACA JUGA: Hendri Satrio: Puan Jadi Capres, Ganjar Pranowo Tim Sukses
Menurut Puan, fondasi internal negara perlu diarahkan diarahkan dalam membangun kedaulatan pangan, industri ramah lingkungan, optimalisasi energi baru dan terbarukan, serta pembangunan berwawasan ketahanan menghadapi bencana.
"Implementasi tiga agenda transformatif yakni Sendai Framework on Disaster Risk Reduction (SFDRR), SDGs dan Paris Agreement di tingkat nasional maupun global, membutuhkan konsistensi, sinergi dan koordinasi di setiap tingkatan (at all level)," jelasnya.
BACA JUGA: Dibanding Puan, Ganjar Pranowo Punya Kans Besar Maju Pilpres
Puan turut menegaskan, DPR RI siap bergerak bersama dengan parlemen negara-negara lain untuk memperkuat peran dalam pengurangan resiko bencana karena tantangan ke depan juga tidak akan semakin mudah.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bicara di Forum Pengurangan Risiko Bencana PBB, Puan: Sekarang Saatnya Bertindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News