"Sebelum ada surat saya pikir dipending dulu (persetujuan) supaya ada kejelasan," tandasnya.
Sebagai informasi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengajukan kekurangan dana haji 1443 H/2022 M sebesar Rp 1,5 triliun.
Padahal keberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022.(*)
BACA JUGA: Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022 Sebesar Rp 1,5 Triliun
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News