DPR Dalami Usulan Penambahan Dana Haji Kemenag Senilai Rp 1,5 T

DPR Dalami Usulan Penambahan Dana Haji Kemenag Senilai Rp 1,5 T - GenPI.co
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, foto : Mia Kamila/GenPI.co

Penambahan itu menurutnya dibutuhkan sebab ada tanbahan kebutuhan haji reguler 2022. 

"Kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022," kata Yaqut saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (30/5). (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya