Ganggu Kenyamanan, 8 Pengemis ini Diciduk Satpol PP

Ganggu Kenyamanan, 8 Pengemis ini Diciduk Satpol PP - GenPI.co
Penertiban pengemis dan gelandangan di Kota Gprontalo oleh Tim Terpadu yang dipimpin Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Gorontalo. (Foto: Satpol PP)

GenPI.co -  Sebanyak  8 orang pengemis yang meminta-minta dan gelandangan di pinggir jalan Kota Gorontalo ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Linmas dan Kebakaran, Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Satpol PP dan Linmas dan Dinas Sosial Kota Gorontalo.

Para pengemis tak berkutik saat terkena razia di tempat mangkalnya masing-masing. Mereka ditertibkan  di pertokoan Gelael, Makro, kawasan Mall Gorontalo, Hotel Yulia dan sepanjang jalan John Ario Katili (ex jln Andalas) serta jembatan Potanga.

Para pengemis yang sebagian besar pernah terkena operasi serupa pada waktu lalu tidak memberikan perlawanan. Mereka pasrah digelandang Tim gabungan untuk dibawa ke Rumah Singgah "Ummu Syahidah" Dinas Sosial Provinsi Gorontalo di Kelurahan Buladu Kota Gorontalo.

Baca juga:

Belahan Baju Adat Biliu Hingga ke Paha, Panitia PPKI Tuai Protes

Setelah Diprotes Warga Penyelenggara PPKI Akhirnya Minta Maaf

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya