GenPI.co - Kementerian Keuangan berjanji tak akan ada pemangkasan anggaran gaji ke-13 2022 bagi para PNS, PPPK, maupun pensiunan.
Lalu, kapan kira-kira gaji ke-13 2022 akan cair?
Gaji 13 2022 telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 13 April 2022.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk PNS Makassar, Gaji ke-13 Cair pada Juli
Selain itu, PP no 16 tersebut diperkuat oleh Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022.
Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa gaji ke 13 PNS dan pensiunan diberikan untuk memberikan penghargaan kepada mereka karena telah mengabdi pada Negara.
BACA JUGA: Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Rekening
Hal tersebut ditegaskan pada Pasal 2. Disebutkan pula keterangan “dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara”.
Terkait dengan jadwal pencairan gaji ke-13, hal itu diatur dalam pada Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022 pasal 12.
BACA JUGA: Gaji Ke 13 PNS 2022 Cair Sebentar Lagi, Sebegini Jumlahnya
Pada pasal 12, tertulis bahwa gaji ke 13 2022 dijadwalkan cair secepat-cepatnya pada Juli.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News