Gaji ke-13 PNS Tak Dipangkas, Cek Ini Jadwal Cairnya!

Gaji ke-13 PNS Tak Dipangkas, Cek Ini Jadwal Cairnya! - GenPI.co
Gaji ke-13 PNS Tak Dipangkas, Cek Ini Jadwal Cairnya! (foto: Antara)

GenPI.co - Kementerian Keuangan berjanji tak akan ada pemangkasan anggaran gaji ke-13 2022 bagi para PNS, PPPK, maupun pensiunan.

Lalu, kapan kira-kira gaji ke-13 2022 akan cair?

Gaji 13 2022 telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 yang telah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 13 April 2022.

BACA JUGA:  Kabar Gembira untuk PNS Makassar, Gaji ke-13 Cair pada Juli

Selain itu, PP no 16 tersebut diperkuat oleh Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa gaji ke 13 PNS dan pensiunan diberikan untuk memberikan penghargaan kepada mereka karena telah mengabdi pada Negara.

BACA JUGA:  Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Rekening

Hal tersebut ditegaskan pada Pasal 2. Disebutkan pula keterangan “dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara”.

Terkait dengan jadwal pencairan gaji ke-13, hal itu diatur dalam pada Peraturan Kementerian Keuangan nomor 75/PMK.05/2022 pasal 12.

BACA JUGA:  Gaji Ke 13 PNS 2022 Cair Sebentar Lagi, Sebegini Jumlahnya

Pada pasal 12, tertulis bahwa gaji ke 13 2022 dijadwalkan cair secepat-cepatnya pada Juli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya