Tjahjo Kumolo Keluarkan Surat Edaran, Honorer K2 Bakal Melawan

Tjahjo Kumolo Keluarkan Surat Edaran, Honorer K2 Bakal Melawan - GenPI.co
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo Keluarkan Surat Edaran, Honorer K2 Bakal Melawan - Tjahjo Kumolo di DPR(Foto: Instagram/tjahjokumolo)

"Pusat kan tidak tahu bagaimana kondisi daerah. Pemda masih mempekerjakan honorer karena enggak mampu bayar gaji layak," ungkap Amaden.

Sementara itu, menurut amaden, untuk mengalihkan honorer ke PPPK, banyak pemda yang kesulitan membayar gaji.

Amaden pun memberikan contoh di wilayah Jambi, gaji PPPK yang disebut-sebut masuk Dana Alokasi Umum (DAU), teryata tidak ada.

BACA JUGA:  Simak Hoki 3 Zodiak Beruntung Ini, Waktu Terbaik Mengejar Cuan

Oleh sebab itu, PHK2I berupaya mendekati DPRD agar ada alokasi PPPK di DAU 2022.

Amaden juga mengingatkan pemerintah pusat soal database honorer K2 di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:  Istri Puaskan Anu Suami Pakai Mulut, Ini Kata Ustaz

"Kalau pemerintah tetap menghapuskan honorer berdasarkan SE MenPAN-RB akan terjadi aksi demo besar-besaran," jelas Amaden.

Menurut Amaden, masalah honorer K2 tidak akan selesai karena ada kesalahan pusat.

BACA JUGA:  Doa Ampuh Cepat Dapat Jodoh, Ini Rahasia Buya Yahya

Amaden menyebutkan, pemerintah pusat bukannya menyelesaikan honorer K2 dulu, tetapi malah mengakomodasi honorer yang masa kerjanya minimal tiga tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya