Kakak Ditawar Rp 300 Ribu, Adik Tidak Terima, Astaga

Kakak Ditawar Rp 300 Ribu, Adik Tidak Terima, Astaga - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. FOTO: Antara

GenPI.co - Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pria bernama Suherlan yang ditemukan meninggal di Legok, Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan dua tersangka itu ialah SY dan MYM.

Menurut Endra, SY adalah tersangka utama pembunuhan. Sementara itu, MYM membantu SY.

BACA JUGA:  Kisruh Calon Bintara Ditolak Polri, Ini Respons Polda Metro Jaya

"SY otak pelaku pembunuhan sadis tersebut. Dia dibantu MYM menghabisi korban," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/6).

Endra mengatakan SY sudah merencanakan pembunuhan terhadap Suherlan.

BACA JUGA:  Dalami Kasus SARA Ruhut Sitompul, Polda Metro Bilang Begini

Menurut dia, SY menghantam korban menggunakan kapak. Di sisi lain, MYM turut membantu SY membunuh Suherlan.

"SY diduga sakit hati karena korban melontarkan kalimat pelecehan terhadap kakak wanitanya,” ujar Endra.

BACA JUGA:  Besok, Warga Diimbau Menjauhi Kawasan Ancol, Kata Polda Metro

Endra menjelaskan Suherlan sudah meminta maaf atas ucapan yang dilontarkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya