Gas Rumah Kaca Di Gorontalo Akan Didata KLHK

Gas Rumah Kaca Di Gorontalo Akan Didata KLHK - GenPI.co
Wagub Gorontalo Idris Rahim (kanan), menerima kunjungan tim dari Kementerian LHK untuk invetarisasi gas rumah kaca di Provinsi Gorontalo. (Foto: Haris Radju)

Inventarisasi gas rumah kaca di Provinsi Gorontalo melibatkan Civil Society Organization (CSO) mitra  KLHK yakni Coaction Indonesia dan Lingkar Temu Kabupaten Lestari. Ratnasari menjelaskan, kegiatan peningkatan kapasitas inventarisasi gas rumah kaca dibagi dalam dua kegiatan, yaitu penerapan sistem kelembagaan dan pembuatan pedoman yang merupakan turunan dari peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

“Inventarisasi gas rumah kaca ini akan kita lakukan di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini bertujuan agar kabupaten memiliki kemampuan untuk melakukan proses inventarisasi gas rumah kaca,” imbuhnya.

Sementara itu Wagub Idris Rahim menyambut baik rencana pelaksanaan peningkatan kapasitas inventarisasi gas rumah kaca di Provinsi Gorontalo. Bahkan Idris meminta pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah terkait, serta perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo.

“Harus ada rencana aksi yang dihasilkan, programnya apa dan siapa yang melaksanakan. Koordinasinya juga harus berjalan baik sehingga tujuan dari kegiatan ini benar-benar bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” tandas Wagub Idris Rahim.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama Dinas LHK Provinsi dan Kabupaten Gorontalo. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, tim dari KLHK dan CSO akan melakukan focus group discussion dengan seluruh stakeholder yang diagendakan akan dilaksanakan pada Rabu (28/8/2019) di ruangan Huyula Gubernuran Gorontalo.

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya