Sri Mulyani Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Simak Rinciannya!

Sri Mulyani Usulkan Iuran BPJS Kesehatan Naik, Simak Rinciannya! - GenPI.co
Layanan BPJS Kesehatan (foto: Antara)

 

Iuran BPJS Kesehatan kelas satu diusulkan naik dua kali lipat, yang semula Rp80.000 per bulan menjadi Rp160.000.

Peserta mandiri kelas dua, yang awalnya Rp51 ribu diusulkan naik menjadi Rp110.000 per bulan.

Adapun untuk peserta mandiri kelas tiga dinaikkan yang semula Rp25.500 menjadi Rp42.000.

Sri Mulyani mengatakan usulan kenaikan iuran tersebut diperlukan untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan yang pada 2019 diperkirakan mencapai Rp32,8 triliun.

"Untuk 2020 kami usulkan kelas 2 dan kelas 1 jumlah yang diusulkan oleh DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) perlu dinaikkan," kata Sri Mulyani.

DJSN kepada pemerintah mengusulkan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan untuk kelas satu naik menjadi Rp120.000, kelas dua jadi Rp80.000 per bulan. (ANT)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya