Guru Besar Unpad Minta KPK Jangan Dibubarkan, Tolong Perhatikan

Guru Besar Unpad Minta KPK Jangan Dibubarkan, Tolong Perhatikan - GenPI.co
Ilustrasi - Guru Besar Unpad minta KPK jangan dibubarkan. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita berharap koreksi internal komisi pemberantasan korupsi (KPK) lebih baik dari usulan pembubaran lembaga itu.

"Koreksi internal KPK lebih sehat dan adil daripada usulan pembubaran KPK," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (11/6/2022).

Dia juga menilai ide pembubaran KPK sudah pernah terpikirkan olehnya, ketika lembaga itu dipimpin AS dan BW.

BACA JUGA:  Tingkat Kepercayaan Publik ke KPK Turun, Ini Kata Filri Bahuri

"Sebab telah melanggar hak asasi 36 orang yang ditetapkan tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup. Langkah KPK menekan hakim-hakim tipikor dengan tujuan memenangkan perkara saat itu," ungkapnya.

Menurutnya, di masa itulah praktik stigmatisasi terjadi dengan dukungan lembaga swadaya masyarakat yang sebagian dananya diperoleh dari KPK.

BACA JUGA:  Ketua KPK Firli Bahuri Kesal Ditanya Harun Masiku

Profesor Romli menambahkan untuk kondisi kekinian perihal hasil survei yang mengatakan kinerja KPK menurun, tidak menjadi dasar atau rujukan pembubaran lembaga antirasuah itu.

"Kesimpulan hasil survei yang dijadikan rujukan untuk membubarkan KPK bias arah dan penuh kebencian belaka," tegas dia.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Kasus Balapan Mobil Formula E, KPK Tegas

Romli menuturkan sejak revisi Undang-Undang KPK tahun 2019, kelompok anti KPK semakin menjadi-jadi dalam setiap kasus yang ditangani KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya