Pindah Ibu Kota, ASN Dapat Fasilitas Rumah 

Pindah Ibu Kota, ASN Dapat Fasilitas Rumah  - GenPI.co
Menteri Pendayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi, Syafruddin. (ist)

GenPI.co - Menteri Pendayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi Syafruddin mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap ditugaskan di seluruh penjuru Indonesia, termasuk pindah ibu kota negara.
 
Menurut Syafruddin, jika nanti Ibu Kota Negara Indonesia pindah ke Kutai Kartnegara dan Penajam Passer Utara terdapat 180  ribu ASN berpindah tugas ke ibu kota yang baru. Nantinya ASN akan difasilitasi untuk pemukiman dan operasional untuk mendukung pekerjaan.

BACA JUGAMegahnya 2 Taman yang Bakal Ada di Ibu Kota Baru

Syafruddin menegaskan, ASN tidak perlu khawatir dengan pemindahan tersebut. Nantinya para ASN yang pindah di antaranya adalah ASN yang bertugas di kementerian lembaga di tingkat pusat serta TNI dan Polri.

Syafruddin menambahkan ASN harus patuh dan tidak perlu ada yang dikhawatirkan terkait pemindahan tempat tugas. Pasalnya pemindahan tersebut akan dipayungi dengan undang-undang dan peraturan yang mengatur bahwa setelah dikontrak bekerja untuk negara maka harus siap ditempatkan dimanapun.

BACA JUGAIbu Kota di Kalimantan Timur, ini Kata Pengamat Transportasi

“Para ASN tidak perlu khawatir untuk berpindah, ASN dan aparatur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI, Polri atau aparatur negara sudah dikontrak dengan negaranya,” tegas Syafruddin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8/2019)

Pindag ibu kota negara ini dinilai program positif pemerintah yang harus didukung oleh segenap ASN dan warga lainnya.
 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya