Gaji PPPK Dibongkar Guru Lulus PG, Sebegini Jumlahnya

Gaji PPPK Dibongkar Guru Lulus PG, Sebegini Jumlahnya - GenPI.co
Gaji PPPK Dibongkar Guru Lulus PG, Sebegini Jumlahnya - Ilustrasi PPPK (Foto: JPNN)

GenPI.co - Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih membongkar gaji PPPK.

Menurut Heti, anggaran gaji yang ditransfer pusat lewat dana alokasi umum (DAU) tidak full.

Kisaran anggaran yang diberikan per PPPK sebesar Rp 1,9 juta per bulan, bahkan di Kabupaten Pemalang hanya Rp 1,5 juta.

BACA JUGA:  Ini Dia 5 Informasi Penting Seleksi PPPK Guru 2022

Dengan fakta tersebut, lanjut Heti, Pemda kesulitan menyediakan anggaran gaji dan tunjangan. Sebab, Pemda harus menyiapkan anggaran dua kali lipat.

"Gaji pokok PPPK guru Rp 2,965 juta ditambah tunjangan totalnya menjadi sekitar Rp 4 jutaan. Kalau pusat menanggung Rp 1,9 juta, Pemda nombok banyak," ucapnya.

BACA JUGA:  Lihat, Pak Nadiem! Akan Banyak Guru Lulus PG PPPK 2021 Menangis

Terkait hal itu, Heti pun meminta publik tak heran jika banyak guru yang belum diangkat resmi menjadi PPPK karena Pemda tidak mampu membayar gaji.

“Kalau ada pemda yang sudah menggaji, tentu karena pendapatan asli daerah (PAD)-nya lumayan besar,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Guru Lulus PPPK 2021 Tak Diangkat, Ada Apa?

Oleh karena itu, Heti dan guru honorer negeri lulus PG hanya berharap pusat menanggung gaji pokok PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya