Indra Kenz turut menepis kabar tersebut dalam sebuah surat terbuka yang dibagikan oleh kuasa hukumnya.
Dalam surat itu, Indra Kenz mengatakan bahwa dirinya ditahan di Rutan Bareskrim pada 24 Februari 2022.
“Hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari,” katannya.
BACA JUGA: Indra Kenz Mendadak Tulis Surat Terbuka, Isinya Mengejutkan
Indra Kenz menambahkan, berita yang mengatakan bahwa dirinya telah dibebaskan adalah hoaks.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News