DPR Akan Bahas RUU Pembentukan Provinsi Baru Papua Hari Ini

DPR Akan Bahas RUU Pembentukan Provinsi Baru Papua Hari Ini - GenPI.co
DPR dikabarkan akan membahas RUU pembentukan provinsi baru Papua pada hari ini, Selasa (21/6/2022). foto : Mia Kamila/ GenPI.co.

GenPI.co - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan terkait rancangan undang-undang pembentukan tiga provinsi baru di Papua.

Pembahasan tersebut akan dilakukan hari ini, Selasa 21 Juni 2022 dan berharap rampung sebelum DPR memasuki masa reses pada Juli 2022

"Kami mulai besok pembicaraan rapat kerja pertama, penjelasan dari pemerintah sekaligus menyerahkan daftar isian masalah," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/6).

BACA JUGA:  Bidadari Asal Papua Barat, Cantik dan Punya Segudang Prestasi

Politikus Golkar mengklaim, pemerintah dan DPR sudah membahas pembentukan tiga RUU tersebut secara informal sejak lama.

"Kami di komisi II itu langsung mengambil inisiatif waktu itu ketemu dengan Mendagri, sehabis itu kami bentuk tim bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, dan internal kami juga sudah membuat draf naskah akademik dan rancangan undang-undang," beber Doli.

BACA JUGA:  Pelaku Penyerangan Brimob Terindikasi KKB, Kata Kapolda Papua

Ahmad Doli menyampaikan, DPR telah menyosialisasikan draf RUU dan naskah akademik kepada masyarakat Papua lewat para pemangku kepentingan di sana.

"Ada hearing dengan Uncen [Universitas Cenderawasih Papua], dengan tokoh-tokoh masyarakat di sana dan segala macam,” ucapnya.

BACA JUGA:  Jokowi dalam Bahaya, Pentolan KKB Papua Deklarasi Nyatakan Perang

Selain itu, kata Doli, RUU tersebut sudah sampai pada proses politik formal dan administrasi yang ada sebagaimana diatur dalam penyusunan undang-undang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya