Nah Lho, Hari Pertama Razia Patuh Jaya 5.376 Kendaraan Ditilang

Nah Lho, Hari Pertama Razia Patuh Jaya 5.376 Kendaraan Ditilang - GenPI.co
Anggota Polisi Satlantas Wilayah Jakarta Utara menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Utara. Foto: Sigid Kurniawan/Antara

GenPI.co - Hari pertama razia Operasi Patuh Jaya 2019, Sebanyak 5.376 kendaraan roda empat maupun roda dua ditilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas.

"Pelanggaran terbanyak adalah kendaraan melawan arus sebanyak 1.764 perkara," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Lanjut Nasir, sedangkan pelanggaran terbanyak kedua adalah penggunaan helm non-SNI oleh pengendara motor sebanyak 305 perkara.

BACA JUGAHari Ini, Polda Metro Gelar Razia Operasi Patuh Jaya 2019

"Pada hari pertama Ops Patuh Jaya petugas juga menindak satu kendaraan yang menggunakan strobo atau rotator dan sirine tidak sesuai dengan peruntukkannya," tandasnya.

Selain itu, kata Nasir, petugas juga mencatat 2.752 perkara yang diberikan teguran tanpa tilang.

Operasi Patuh Jaya 2019 resmi dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi Patuh Jaya 2019 ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan. (ANT)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya