8 Calon Haji Wafat, Kemenag: Semua Hak Terpenuhi

8 Calon Haji Wafat, Kemenag: Semua Hak Terpenuhi - GenPI.co
Calon jemaah haji asal Kepri sedang memasuki bis sebelum pemberangkatan ke Tanah Suci di Batam, Kepri. (Foto: ANTARA/Amandine Nadja)

GenPI.co - Sebanyak 8 calon haji Indonesia meninggal dunia hingga 10 Mei 2025.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag Muhammad Zain mengatakan para calon haji yang meninggal ini akan mendapatkan pelayanan penuh.

"Dengan penuh rasa duka kami laporkan bahwa ada jemaah kita yang wafat, hingga hari ini tercatat 8 jemaah yang wafat," kata dia, Sabtu (10/5).

BACA JUGA:  Ibadah Haji Makin Nyaman, Telkomsel Siapkan Paket RoaMAX dan Posko Khusus

Zain memastikan calon haji yang meninggal dunia ini mendapatkan pelindungan.

Hal ini termasuk keberadaan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

BACA JUGA:  Baru Berangkat, Calon Haji Asal Sidoarjo Meninggal di Pesawat

"Pemerintah juga memastikan seluruh hak peribadatan jemaah yang wafat, Insyaallah terpenuhi yaitu dengan menyiapkan petugas badal haji," ungkap dia.

Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa atas nama Menteri Agama dan Kementerian Agama kepada keluarga masing-masing calon haji yang meninggal.

BACA JUGA:  Pernah Kabur Saat Jadi TKI, Calon Haji Asal Lombok Dideportasi di Arab Saudi

"Jemaah wafat ini mendapatkan pelayanan pemakaman," imbuh Zain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya