Anies Baswedan Beri Perintah Langsung, Semua Pabrik Harap Patuh

Anies Baswedan Beri Perintah Langsung, Semua Pabrik Harap Patuh - GenPI.co
Anies Baswedan beri perintah langsung ke semua pabrik. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan mencabut izin perusahaan atau pabrik yang terbukti mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.

"Ketika ada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan mencederai kesehatan warga dan merusak lingkungan, kami berikan langkah yang sesuai ketentuan dari peringatan dan pemantauan," ujar Gubernur Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip dari JPNN.com, Senin (27/6/2022).

Anies mengatakan ini untuk menanggapi buruknya kualitas udara di Jakarta beberapa waktu terakhir yang kerap menduduki peringkat nomor pertama di dunia soal buruknya kualitas udara.

BACA JUGA:  Anies Bikin Posisi Nasdem Tidak Aman, Surya Paloh Harus Hati-hati

"Kalau tidak dilakukan perbaikan, maka kegiatan atau operasinya kami cabut izinnya," kata Anies.

Sebelumnya, sanksi pencabutan izin itu sudah dijatuhi kepada perusahaan salah satunya kepada PT KCN yang terbukti menyebabkan pencemaran debu batu bara di wilayah Marunda, Jakarta Utara.

BACA JUGA:  Anies Diminta Pelopori Politik Bermartabat Jika Maju Pilpres 2024

Pencemaran tersebut juga menyebabkan sejumlah masyarakat menderita sesak napas hingga gatal-gatal.

PT KCN sebenarnya sudah dijatuhi sanksi dan diminta memperbaiki sistem pembuangan sisa batu bara untuk meminimalkan pencemaran, namun perusahaan tersebut tak melaksanakannya. Lantaran perusahaan tak melaksanakan mayoritas sanksi hingga tenggat waktu yang sudah ditentukan, Pemprov DKI Jakarta pun mencabut izin usaha PT KCN.

BACA JUGA:  Anies Baswedan-Puan Maharani Disodor NasDem, Sebegini Peluangnya

"Kami berusaha menjalankan yang menjadi tanggung jawab kami, dan kami berharap semua melakukan yang sama termasuk sumber dari pembangkit energi," tegas dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gubernur Anies Bakal Sanksi Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya