Migrant Care Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PRT

Migrant Care Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PRT - GenPI.co
Aksi demo Migrant Care di Kedubes Malaysia Jakarta. FOTO: Ferry/GenPI

GenPI.co - Pendiri Migrant Care Anis Hidayah mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PRT.

Anis menyatakan kasus pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia Adelina Lisao sebenarnya bisa menjadi pelecut bagi pemerintah.

"RUU PPRT yang sudah 18 tahun di DPR tidak kunjung ada kemajuan kapan disahkan dan selalu tergulung oleh RUU yang lain," ujarnya di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

BACA JUGA:  Migrant Care Minta Pemerintah Layangkan Protes ke Malaysia

Anis menganggap adanya kasus Adelina bisa membuat DPR tersadar segera mengesahkan RUU tersebut.

Dia menilai adanya UU tersebut menjadi bagian dari upaya diplomasi untuk mendorong perlindungan PRT Indonesia di luar negeri.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Ekspresi Presiden Jokowi Naik Helikopter Militer

Sementara itu, Anis menyatakan kasus-kasus baru seperti yang dialami PRT Indonesia Adelina Lisao belum sepenuhnya berhenti di Malaysia.

Dia mengaku khawatir tidak adanya hukum yang berkeadilan kemungkinan juga akan berpengaruh pada putusan di pengadilan Malaysia ke depannya.

BACA JUGA:  Airlangga Sebut Presidensi G20 Mendukung Pemulihan Ekonomi Global

"Dengan demikian, putusan terhadap majikan Adelina, Ambika Shan, harus diprotes secara keras kepada malaysia," ucap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya