
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menutup izin usaha 12 gerai Holywings melalui pencabutan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan," kata Kepala DPMPTSP Benni Agus Chandra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6).(mcr4/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Izin Usaha Holywings Dicabut, PDIP Malah Bilang Anies Baswedan Lemah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News