
"Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai UU," terangnya.
Yuli Setiawan menyatakan Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan 6 tersangka terkait kejadian tersebut.
Dia juga menyebut pihak manajemen Holywings berjanji untuk lebih teliti dan cermat dalam melakukan promosi di media sosial ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (*)
BACA JUGA: Pihak Holywings Akui Terbiasa Pakai Nama Orang pada Promo Minuman
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News