Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan konsultasi kepada ahli hukum dan bahasa untuk menyikapi ujaran yang disampaikan oleh salah satu petinggi Shiddiqiyyah tersebut.
“Kita telah melayangkan panggilan kepada petinggi Shiddiqiyyah yang berinisial E tersebut untuk diperiksa di Mapolres Jombang pekan depan," ujarnya.
Saat ini, pelaku pencabulan pada santriwati, Mas Bechi akan segera disidangkan setelah perkaranya P21 atau lengkap. (*)
BACA JUGA: Nora Alexandra Blak-blakan Payudaranya Sudah Nggak Ori
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News