Kabar Buruk, 2 Blok di Apartemen Masuk Zona Merah Covid-19

Kabar Buruk, 2 Blok di Apartemen Masuk Zona Merah Covid-19 - GenPI.co
Ilustrasi-Suasana di sekitar Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. FOTO: Antara

GenPI.co - Kabar buruk melanda dua rukun tetangga (RT) di Apartemen Bassura, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Aditya Galatama Purwadi mengatakan, berdasarkan penelusuran tercatat ada 20 kasus aktif covid-19 di Apartemen Bassura.

"Di Cipinang Besar Selatan itu zona merahnya ada di RT 03 dan RT 11/RW 08. Di RT 03 ada 14 kasus aktif dan di RT 11 ada enam kasus aktif," kata Aditya di Jakarta, Kamis (14/7).

BACA JUGA:  Komnas HAM Mendadak Mundur dari Tim Kasus Pengusutan Ferdy Sambo

Aditya menambahkan, penghuni Apartemen Bassura tersebut kini menjalani isolasi mandiri di unitnya masing-masing karena tidak mengalami gejala covid-19.

Dia mengatakan selama isolasi mandiri kondisi penghuni apartemen dipantau petugas gabungan, khususnya Puskesmas Kelurahan Cipinang Besar Selatan untuk memastikan kebutuhan medis dan logistik terpenuhi.

BACA JUGA:  Anies Effect Dahsyat, Elektabilitas PKS Memelesat

"Kebanyakan memang itu warga Bassura, di apartemen. Kita lihat di PeduliLindungi memang ada yang sudah divaksin dan ada yang belum juga. Tapi untuk detailnya berapa, kita cek dulu," ujar Aditya.

Aditya mengatakan dari hasil penelusuran Puskesmas Kecamatan Jatinegara diketahui ada penghuni Apartemen Bassura yang kini terkonfirmasi covid-19 tapi belum mendapat vaksinasi.

BACA JUGA:  Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Jokowi Tembus 80 Persen

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk mencegah penularan meluas pihaknya memaksimalkan 3T yakni pemeriksaan untuk menemukan kasus baru, penelusuran kontak erat dan perawatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya