"Haji Najam sebar-sebar surat kuasa. Itulah sebabnya para aktivis Lotim (Lombok Timur) menyangka saya terima gratifikasi," tegasnya.
Bagi Bang Zul agak heran uangnya belum balik malah dikira terima gratifikasi.
"Itu utang pribadi totalnya Rp 5 Miliar dan baru dikembalikan Rp 3,5 Miliar. Ini perlu saya jelaskan agar tidak dianggap gratifikasi," tegasnya.
BACA JUGA: PDIP Bakal Habisi Ganjar Pranowo Jika Berkhianat
Sebelumnnya, Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfan mengatakan tidak pernah terlibat utang piutang atau gratifikasi dengan gubernur.
"Nggak ada gratifikasi gratifikasi bro. Saya tidak pernah utang di gubernur," pungkasnya.
BACA JUGA: Kompolnas Mengejutkan Beber Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di Begini Penjelasan Bang Zul Soal Hutang Ketua PKB, Simak Baik-baik
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News