Polda Metro Jaya Ungkap Begal Rekening dan Pengedar Narkoba

Polda Metro Jaya Ungkap Begal Rekening dan Pengedar Narkoba - GenPI.co
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat begal rekening dan pengedar narkoba di Sumatera Selatan. (foto: Theresia Agatha/GenPI.co)

"Para tersangka melakukan penipuan menawarkan iklan upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi. Pelaku penipuan akan meminta korban memberikan data pribadi seperti, nomor ATM, PIN, OTP," ucap Agung.

Kasus itu bermula ketika ada laporan seorang warga pada 27 Mei 2022 di Polda Metro Jaya. Salah satu korban menyebut dirinya ditelpon oleh orang yang mengaku sebagai pegawai bank swasta. Korban yang tidak curiga kemudian mengikuti tiap instruksi dari pelaku.

Namun, malam harinya korban menemukan uang di ATM miliknya telah terkuras.

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J Dilimpahkan ke Polda Metro, Zulpan Pilih Bungkam

"Pada rekening pelapor, terjadi transaksi senilai Rp181 juta," beber Agung.

Polisi kemudian menangkap pelaku di markasnya, yang terletak di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, pada Kamis (14/7) di bawah pimpinan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen dan Kanit 2 Kompol Maulana Mukarom.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Kuak Kabar Terkini Kasus Kecelakaan di Cibubur

Kedua pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya