Polda Metro Jaya Batasi Jam Kumpul Anak Muda SCBD di Dukuh Atas

Polda Metro Jaya Batasi Jam Kumpul Anak Muda SCBD di Dukuh Atas - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polda Metro Jaya sudah sepakat dengan Pemprov DKI Jakarta terkait batas waktu berkumpul bagi anak muda dari Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok (SCBD) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, sampai pukul 22.00 WIB.

Maraknya anak muda yang berkumpul dinilai telah menganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

"Kami berharap kalau bisa sebelum jam 22.00 WIB agar mereka tidak berada di tempat itu (Kawasan Dukuh Atas, red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Adapun tujuan dari pembatasan waktu tersebut supaya kalangan anak muda yang berada di sana bisa pulang tepat waktu sehingga tidak tertinggal oleh kereta api (KRL).

BACA JUGA:  Walkot Depok Tidak Terima Dikaitkan dengan Citayam Fashion Week

"Mereka yang beralamat di luar Jakarta supaya tidak tertinggal kereta seperti beberapa waktu lalu ada yang sampai tidur di situ," ucap Zulpan.

Menurut Zulpan, hal tersebut tidak bisa dibiarkan terlalu lama, sekaligus menghindari tindakan kejahatan di kalangan remaja, seperti pencurian HP atau barang berharga lainnya.

BACA JUGA:  Komentari Citayam Fashion Week, Prilly Latuconsina Imbau Hal Ini

"Kemudian juga menimbulkan taman yang kotor, rusak, dan sebagainya," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Kendati demikian, kepolisian akan terus melakukan patroli di kawasan Dukuh Atas demi memberikan keamanan dan kenyamanan.

BACA JUGA:  Viral Citayam Fashion Week, Wagub DKI Imbau ABG Pulang Tak Larut

Dia juga mengimbau agar seluruh pengunjung dapat mematuhi protokol kesehatan karena Jakarta masih dilanda pandemi covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya