Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Bekasi Meningkat Tajam

Kasus Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Bekasi Meningkat Tajam - GenPI.co
Ilustrasi kekerasan seksual. ANTARA News/Andre Angkawijaya

GenPI.co - Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten tahun ini melonjak drastis.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Ani Gustini mencatat ratusan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak hingga pertengahan tahun ini.

Kasus yang dilaporkan tercatat berjumlah 114 kasus baik kekerasan pada anak maupun perempuan dari Januari - Juni 2022.

BACA JUGA:  Bagaimana Cara agar Korban Kekerasan Seksual Mau Bersosialisasi?

"Padahal, sepanjang tahun 2021 jumlahnya hanya 110 kasus, ini baru semester pertama sudah melampaui angka tahun lalu," ucapnya di Cikarang, Selasa (26/7/2022).

Dia mengatakan permasalahan internal keluarga, seperti faktor ekonomi masih mendominasi penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak.

BACA JUGA:  Tak Cuma Kekerasan Seksual, Ini Deretan Kasus Julianto Eka Putra

Kasus pemukulan atau penganiayaan juga sering kali dilakukan kepala rumah tangga terhadap istri dan anak mereka.

"Faktornya masalah keluarga. Mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadilah kekerasan," jelasnya.

BACA JUGA:  Anak Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Begini Penjelasan IDAI

Angka faktual kasus kekerasan perempuan dan anak diprediksi lebih banyak mengingat cukup banyak korban yang tidak memiliki keberanian untuk melapor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya