Ini Syarat Utama Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank

Ini Syarat Utama Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank - GenPI.co
Ini Syarat Utama Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang di Bank - Plt. Dirjen KI Kemenkumham Razilu. Foto: Chelsea/GenPI.co

GenPI.co - Konten kreatif di platform YouTube kini bisa jadi jaminan utang di bank. Namun, ada syarat khususnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Kemenkumham Razilu mengatakan terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif memang menjadi terobosan baru.

Meskipun demikian, kata dia, tak semua konten YouTube bisa jadi jaminan utang di bank.

BACA JUGA:  YouTube Rilis 3 Aturan Baru, Penyamar Bakal Ketahuan

"Pelaku ekonomi kreatif harus punya sertifikat kekayaan intelektual dahulu," ujar Razilu di kantor Kemenkumham, Selasa (27/7).

Razilu menyebut konten YouTube yang tidak punya sertifikat kekayaan intelektual belum bisa masuk skemanya.

BACA JUGA:  Cara Download Video YouTube Tanpa Aplikasi HP, Antiribet

Sebab, menurut dia, bank atau lembaga keuangan baru akan memverifikasi penjamin utang bila yang bersangkutan punya sertifikat kekayaan intelektual.

Selain itu, Razilu menjelaskan konten kreator juga mesti memiliki proposal pembiayaan usaha ekonomi kreatif dan memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produknya.

BACA JUGA:  Akun YouTube-nya Diretas, Ganjar Pranowo Berikan Peringatan

"Nantinya pemberi pinjaman akan menentukan nilai kekayaan intelektual," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya