
Tim Kemensos akan bekerja dengan aparat penegak hukum (APH) dan kepolisian internasional.
Tim Kemensos nantinya akan menyisir semua lembaga filantropi yang memiliki izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Kemensos.
Namun, eks Wali kota Surabaya itu enggan menyebut berapa jumlah lembaga filantropi yang ada di bawah pengawasan Kemensos.(*)
BACA JUGA: Mensos Risma Bisa Gantikan Tjahjo Kumolo, Kata Pengamat
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News