Garap Kebun Sawit Ilegal, Warga Babel ditahan Gakkum KLHK

Garap Kebun Sawit Ilegal, Warga Babel ditahan Gakkum KLHK - GenPI.co
Gakkum KLHK menahan seorang pria berinisial A terkait kasus penyalahgunaan kawasan hutan secara ilegal. Foto: Asahi Asry/GenPI.co

"Kalau ada kasus pencucian dana akan kami kembangkan lebih lanjut penyelidikannya," tutupnya.

Untuk memaksimalkan kasus penyidikan ini, Gakkum KLHK sudah menyita barang bukti berupa tanaman sawit berusia kurang lebih 10 bulan, 2 buah gerobak dorong, dan buah drum, satu buah cangkul, satu unit truk dan beberapa barang lainnya. (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya