Penerima LPDP yang Ogah Pulang Harus Kembalikan Uang Negara

Penerima LPDP yang Ogah Pulang Harus Kembalikan Uang Negara - GenPI.co
Penerima LPDP yang Ogah Pulang Harus Kembalikan Uang Negara - Foto: LPDP

GenPI.co - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menegaskan para penerima beasiswa LPDP yang ogah pulang harus mengembalikan uang negara.

Jerry pun menilai pemerintah Indonesia tak mendapat banyak keuntungan setelah memberi beasiswa sekolah di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi banyaknya penerima dana beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang enggan pulang ke Tanah Air.

BACA JUGA:  Penerima Beasiswa LPDP Tak Mau Pulang, Pengamat Beri Solusi Ini

“Penerima dana beasiswa yang bekerja atau menetap di luar negeri harus mencicil mengembalikan uang pembiayaan dari negara selama kuliah di sana,” ujar Jerry kepada GenPI.co, Selasa (2/8).

Jerry juga membandingkan dana beasiswa LPDP Indonesia dengan siswa Amerika Serikat (AS) yang harus menanggung biaya kuliah 50 persen, bahkan lebih.

BACA JUGA:  Penerima LPDP Menetap di Luar Negeri, Pengamat: Minim Integritas

“Akan tetapi, mereka akan mengembalikan uang tersebut ke negara dengan potongan pajak setelah selesai kuliah dan bekerja,” ucapnya.

Menurutnya, para penerima LPDP yang tidak kembali ke Indonesia harus dideportasi segera lantaran melanggar perjanjian dengan negara.

BACA JUGA:  PKS Minta Kemendikbudristek dan LPDP Bebenah Secara Serius

“Pemerintah bisa saja bekerja sama dengan departemen luar negeri atau bagian imigrasi di negara terkait,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya