Iming-Iming Gaji Fantastis ke Luar Negeri Tanpa Modal, Waspada!

Iming-Iming Gaji Fantastis ke Luar Negeri Tanpa Modal, Waspada! - GenPI.co
Puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan. Foto: ANTARA

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban tindak pidana perdagangan orang di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.

Angka korban juga terus bertambah dari laporan awal 53 orang menjadi 129 orang yang kini telah diselamatkan dan berada di KBRI Phnom Penh.(ANT)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya