
Wagub Riza juga menyampaikan masih banyak transportasi publik di berbagai negara yang lebih mahal daripada Jakarta.
"Mungkin TransJakarta termasuk transportasi publik atau bus termurah di banyak negara," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menaikan tarif ojek online melalui regulasi baru, yaitu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022.
BACA JUGA: Anak Buah Bobby Nasution Ribut dengan Driver Ojol, Ada Apa?
Adapun besaran biaya tarif Zona II (Jabodetabek) mengalami kenaikan batas bawah menjadi Rp 2.600 dari Rp 2.000 per kilometer.
Selain itu, tarif batas atas menjadi Rp 2.700 dari Rp 2.500 per kilometer. (*)
BACA JUGA: Sempat Jadi Ojol, Iman Jual Lumpia Beef, Omzet Rp 800 Ribu Sehari
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News