
Artinya minimal sekretaris daerah. Tujuannya agar pembiayaan honorer itu jelas tertata dalam APBD sehingga gajinya lebih manusiawi.
Untuk mengantisipasi adanya honorer siluman, Suharmen menegaskan pemerintah dalam SE MenPAN-RB meminta datanya harus dilampirkan dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Salah satu poin penting dalam SPTJM adalah bertanggung jawab secara hukum, apabila data yang disampaikan tidak benar.
BACA JUGA: Honorer Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Pulang Bawa Informasi Ini
Setelah itu data-data tersebut jelas Suharmen, akan divalidasi terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), deputi pengawasan dan pengendalian (wasdal) BKN.
"Jadi, pemeriksaannya berlapis sehingga diharapkan bisa mencegah pemalsuan data," ujarnya. (jpnn)
BACA JUGA: Syarat Pendataan Sulit, Honorer Pasrah dan Menyerah
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BKN Waswas Jumlah Honorer Membeludak saat Pendataan, Siapkan Langkah Antisipasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News