Pendataan Honorer Bermasalah, Desakan Uji Publik Data Menguat

Pendataan Honorer Bermasalah, Desakan Uji Publik Data Menguat - GenPI.co
Pendataan Honorer Bermasalah, Desakan Uji Publik Data Menguat - Ilustrasi ASN dan honorer. Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Desakan melakukan uji publik data pegawai non-ASN menguat menyusul pendataan honorer yang bermasalah.

Pendataan honorer masih dilakukan untuk mempersiapkan penghapusan pegawai non-ASN pada 2023.

Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Amaden mengusulkan ada uji publik terhadap data tenaga non-ASN.

BACA JUGA:  Ribuan Honorer Masih Belum Merdeka di HUT ke-77 RI Ini

Amaden menegaskan jangan sampai data yang masuk aplikasi pendataan honorer rancangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) penuh dengan tenaga bodong.

"Memang akan ada validasi berlapis yang dilakukan pemerintah terhadap data honorer. Namun, itu tetap akan ada celahnya," kata Amaden kepada JPNN.com, Kamis (18/8).

BACA JUGA:  Cuma Honorer yang Digaji dari APBN yang Didata, Ini Penjelasannya

Mengantisipasi hal tersebut, Amaden menilai uji publik solusi paling tepat. Seperti yang pernah dilakukan BKN saat pendataan honorer K2 pada 2014.

Sesama honorer bisa saling melihat daftar namanya.  Yang bodong, ujarnya, bisa dikomplain honorer ke BKN disertai bukti-bukti.

BACA JUGA:  Sumber Gaji Masuk Pendataan Honorer, Bikin Banyak yang Tak Lulus?

Amaden juga mengimbau BKN membuka database honorer K2. Datanya harus diuji publik kembali jangan sampai masuk tenaga bodong.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Desakan Uji Publik Data Honorer Menguat, Kasus CPNS 2013 Jangan Terulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya