Mahfud MD Harus Turun Tangan Selesaikan Ini, Kalau Tidak Bakal Kacau

Mahfud MD Harus Turun Tangan Selesaikan Ini, Kalau Tidak Bakal Kacau - GenPI.co
Mahfud MD Harus Turun Tangan Selesaikan Ini, Kalau Tidak Bakal Kacau - Menteri Mahfud MD. FOTO: Antara

GenPI.co - Pelaksana Tugas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Plt MenPAN-RB) Mahfud MD diminta turun tangan untuk menyelesaikan kasus pendataan honorer.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori Usia 35 Tahun ke Atas (Ketum GTKHNK35) Nasrullah Bin Mukhtar.

Pasalnya, menurut Nasrullah, hanya Plt MenPAN-RB Mahfud MD yang bisa mengatasi kekacauan di lapangan akibat pendataan honorer.

BACA JUGA:  3 Zodiak Paling Mudah Jatuh Cinta, Baru Kenal Langsung Bilang I Love You

"Kalau hanya dengan SE MenPAN-RB bisa dipastikan akan kacau di lapangan. Yang membaca SE akan berbeda cara penerapannya di daerah," jelas Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (19/8/2022).

Nasrullah membeberkan, bahwa cara yang benar ialah dengan briefing semua kepala dinas oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) supaya tidak ada honorer yang tak terdata.

BACA JUGA:  Buya Yahya Beber Penyebab Rezeki Seret, Jangan Lakukan 3 Hal Ini

Menurut Nasrullah, saat perekrutan guru PPPK 2021, diadakan beberapa kali briefing kepala dinas oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta BKN.

"Tolong, Pak Mahfud, membantu briefing semua kepala dinas karena penerapan di lapangan sangat berbeda di banyak daerah," ungkap Nasrullah.

BACA JUGA:  Kajian Ustaz Adi Hidayat: Rasulullah SAW Melarang Wanita Sujud Seperti Ini, Bahaya!

Ketum PTKNI (Pendidik Tenaga Kependidikan Negara Indonesia) itu pun mengatakan bahwa implementasi berbeda-beda itulah yang membuat para honorer dan tidak tahu harus bertanya ke mana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya