KPAI Kritik Audisi Bulu Tangkis, Kak Seto: PB Djarum Pamrih

KPAI Kritik Audisi Bulu Tangkis, Kak Seto: PB Djarum Pamrih - GenPI.co
Kak Seto anggap PB Djarum pamrih jika tetap melaksanakan beasiswa bulu tangkis sambil mencantumkan logo Djarum (Foto : PB Djarum)

"Ada peraturan pemerintah yang menyatakan juga nomor 19 bahwa rokok itu sebagai zat adiktif yang berbahaya," jelas Kak Seto, Minggu (8/9), yang dikutip dari berbagai sumber.

Larangan sponsor rokok dalam kegiatan olahraga juga diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga. Oleh sebab itu, dia pun menilai, bahwa KPAI hanya meluruskan pelanggaran yang telah dilakukan Djarum. 

"Memang Undang-Undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 35/2005 menyatakan masyarakat bisa berperan serta dalam pembinaan olahraga di mana negara sendiri memiliki keterbatasan. Nah, silakan, semua masyarakat bisa. Tapi mohon jangan dibentur-benturkan," jelasnya.

Dilansir dari berbagai sumber bahwa keterlibatan produsen rokok sebagai sponsor dalam audisi, bisa menjadikan masyarakat terkecoh. Mereka bisa menganggap bahwa seolah-olah dengan merokok maka dapat menorehkan prestasi. Hal ini secara psikologis tanpa sadar menjebak anak-anak bahwa prestasi bisa diraih karena rokok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya