Mengapa Warga Bingung Mau Naik Transportasi Publik atau Pribadi?

Mengapa Warga Bingung Mau Naik Transportasi Publik atau Pribadi? - GenPI.co
Mengapa Warga Bingung Mau Naik Transportasi Publik atau Pribadi? - Foto: Nje/GenPI.co

GenPI.co - Pengamat Tata Kota Nirwono Joga mengungkapkan warga masih bingung apakah harus naik transportasi publik atau pribadi.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Angkutan Umum Massal.

Dalam Kepgub tersebut, diputuskan plafon tertinggi yang ditarik penumpang transportasi umum dalam skema integrasi sebesar Rp 10 ribu.

BACA JUGA:  Soal Tarif Integrasi Transportasi Umum di Jakarta, Warga Boleh Beri Kritik dan Saran

Penerapan tarif tersebut dimulai saat penumpang menaiki Transjakarta, MRT, atau LRT dengan tarif awal Rp 2.500.

Lalu, penumpang yang pindah ke moda transportasi di atas, akan dikenakan biaya Rp 250 per kilometer dengan maksimum Rp 10 ribu.

BACA JUGA:  Riza Patria Pastikan Transportasi Umum di Jakarta Aman

Nirwono Joga menyambut baik langkah tersebut. Hanya saja, ada pertimbangan lain.

"Pembangunan jalan tol yang masif dan mendekat ke pemukiman atau sebaliknya,"ujar Nirwono kepada GenPi.co, Sabtu (20/8).

BACA JUGA:  Salat Id di Istiqlal, Masyarakat Diimbau Pakai Transportasi Umum

Dia pun menyebut dampaknya bisa membuat masyarakat justru lebih memilih menaiki kendaraan pribadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya