EBTKE dan USAID Gelar Pendampingan Teknis Percepatan Pembangunan PSEL 12 Kota

EBTKE dan USAID Gelar Pendampingan Teknis Percepatan Pembangunan PSEL 12 Kota - GenPI.co
EBTKE dan USAID Gelar Pendampingan Teknis Percepatan Pembangunan PSEL 12 Kota - Foto: Dok. Ditjen EBTKE

GenPI.co - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) menggelar pendampingan teknis percepatan pembangunan PSEL 12 Kota.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pemanfaatan limbah atau sampah lingkungan menjadi energi, yang dikenal dengan istilah waste to energy.

Upaya itu untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan dan kesehatan yang lebih baik, dengan energi sebagai nilai tambah dari proses tersebut.

BACA JUGA:  Ditjen EBTKE Jalin Sinergi Pengembangan Panas Bumi di Cipanas

Direktur Bioenergi Edi Wibowo mengatakan pemerintah Indonesia mendukung upaya waste to energy dengan melibatkan PT PLN untuk  menerbitkan kebijakan yang dapat dijadikan acuan untuk jual beli tenaga listrik.

“Tenaga listrik itu dihasilkan oleh Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa),” ungkapnya pada Kick Off Meeting Pendampingan Teknis Percepatan Pembangunan PSEL 12 Kota, hasil kerja sama dengan USAID SINAR, hari ini (Selasa, 23/8).

BACA JUGA:  Ditjen EBTKE Sebut RUU EBET Dibahas Bareng DPR Akhir Agustus 2022

Edi menjelaskan pemanfaatan sampah untuk energi termasuk salah satu Program Prioritas Nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Mengacu pada aturan tersebut, Kementerian ESDM mendapatkan mandat membantu menetapkan harga dan formula untuk pembelian listrik oleh PT PLN, serta menugaskan pembelian listrik tersebut kepada PT PLN.

BACA JUGA:  Ditjen EBTKE Pasang 22 Ribu PJUTS, Masyarakat Lebih Produktif

Di samping itu, terdapat pula kewajiban dalam proses pembangunan PSEL/PLTSa yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah agar proyek yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada dan dapat berjalan baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya