Buntut Ucapan Amplop Kiai, Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Buntut Ucapan Amplop Kiai, Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri - GenPI.co
Buntut Ucapan Amplop Kiai, Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Polri - Ketua Pecinta Kiai Nusantara, Alvin Mustofa Hasnil Haq. Foto: Dok. Peci Nusantara

“Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku,” tutupnya.

Dalam laporannya, Alvin menggunakan Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

Akibat adanya beberapa laporan terkait tindak pidana penghinaan yang dilakukan oleh Suharso Monoarfa, laporan akan diambil alih oleh Bareskrim Polri.(*)

BACA JUGA:  Soroti Kejanggalan Suharso, Massa Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bappenas

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya