Pakar Hukum Sambut Positif Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib

Pakar Hukum Sambut Positif Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib - GenPI.co
Sejumlah pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). ANTARA FOTO/Henry Purba/app/hp

GenPI.co - Pakar hukum dan kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Kris Wijoyo Soepandji menyambut positif dimasukkannya Pancasila dalam mata pelajaran melalui RUU Sisdiknas.

Masuknya pendidikan Pancasila menjadi mata pelajaran wajib dalam RUU Sisdiknas penting untuk menegaskan identitas nasional.

Wujudnya akan tercermin dalam kehidupan bernegara, baik dalam sistem hukum maupun kehidupan sehari-hari.

BACA JUGA:  Polisi Temukan Video Khilafatul Muslimin Anti-pancasila, Bahaya

“Ketentuan tersebut akan memiliki dampak positif apabila Pancasila didudukkan kembali sebagai dasar kepribadian nasional karena berasal esensi nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (1/9/2022).

Menurut dia, terdapat tiga esensi nilai-nilai peradaban bangsa Indonesia, yaitu dominasi nilai-nilai komunalisme terhadap individualisme, dominasi nilai-nilai romantisisme terhadap rasionalisme, dominasi nilai-nilai spiritualisme terhadap nilai materialisme.

BACA JUGA:  Khilafatul Muslimin Tegaskan Gerakannya Tidak Anti-Pancasila

"Esensi nilai-nilai ini menjadi pola tetap dalam peradaban Indonesia," ucapnya.

Kris juga menjelaskan pentingnya nilai-nilai Pancasila untuk menjadi prinsip dalam menentukan sikap geopolitik secara global.

BACA JUGA:  Erick Thohir Ungkap Pentingnya Pancasila bagi Indonesia

Dengan Pancasila, dia optimistis Indonesia tidak akan terbawa arus, justru dapat memberikan solusi agar kehidupan dunia lebih harmonis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya