
"Guru ASN yang yang belum mendapat tunjangan profesi akan otomatis mendapat kenaikan pendapatan melalui tunjangan, tanpa perlu menunggu antrean PPG yang panjang," pungkasnya.
Dengan begitu, RUU Sisdiknas yang diucapkan Nadiem Makarim harus benar-benar dikawal. (JPNN)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News