Kemudian, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen untuk Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun, dalam rangka membantu sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, nelayan, serta bantuan tambahan perlindungan sosial. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News